Beranda HUKUM Tim Gabungan Tertibkan PKL Di Belawan

Tim Gabungan Tertibkan PKL Di Belawan

113
0


BELAWAN (podiumindonesia.com)- Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, Kepala Lingkungan dan Ormas Kepemudaan di Belawan Sumatera Utara menertipkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2, Rabu (24/3/2021) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan, karena para PKL di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2 tersebut membandel. Paaalnya, sudah sering ditertibkan masih juga berjualan di atas trotoar dan badan jalan serta di atas saluran drenase.

Ahmad SP selaku Camat Medan Belawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Belawan mengetahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bagunan permanen diatas trotoal dan badan jalan serta saluran drenase yang digunakan untuk tempat jualan / tempat tinggal.

“Hari ini sedikit yang kita bongkar, karena masyarakat sudah menyadari dan membongkar sendiri tempat jualan mereka. Dan hari Jumat besok tanggal 26 Maret 2021 kita rencanakan akan mengadakan gotong royong bersama dengan instansi disini di Jalan Sumatera dan Jalan Pelabuan 1 supaya tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang Jalan Sumatera ini,” kata Ahmad.

Pantauan di lapangan, sebelum ditertipkan para PKL di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2 ini berjualan di sepanjang trotoar dan dibahu jalan.

Seperti di simpang jalan Serma Hanafiah menuju simpang Asahan Belawan, para Pedagang Kaki Lima ( PKL) bukan hannya berjualan di trotoal jalan, tapi juga berjualan di bahu jalan. Sehingga membuat macet para pengguna jalan yang mau beraktifitas di pagi hari. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini