TJ.BALAI (podiumindonesia.com) – Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan bermotor.
Hal ini dilaksanakan upaya memberi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan berlangsung pada hari Kamis 14 November 2024 Pukul 10.00 Wib dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor dan diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjungbalai IPDA PONIMEN, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. MANIK, Personel Sat Lantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD PEPENDA Tanjung Balai INDRA ST, Kasi Layanan Pendapatan II UPTD PEPENDA AWALUDDIN SE, 11 Orang Pegawai UPTD PEPENDA Tanjung Balai dan PT. Jasaraharja Yang diwakili oleh MARTEN.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas mengatakan, “Bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas.
“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan, “Ujar Kasat.
Hasi dari razia yang dicapai sebagai berikut:
1. Teguran :
R4= 11
R2= 16
R3= 15
2. Bayar PKB : 2 Unit
R4= –
R3= –
R2= 2 unit
3. Tilang Manual : 7 Set.
R 2 = 6
SIM = –
STNK = 1
Kasat menegaskan, “masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat. ”
“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita. “Pungkas Kasat.