Home BERITA UTAMA TNI AL Kembali Tangkap 20 TKI Ilegal Di Tj Balai

TNI AL Kembali Tangkap 20 TKI Ilegal Di Tj Balai

31
0


BELAWAN (podiumindonesia.com)- Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan kapal nelayan jenis sampan memuat 20 orang pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Dikatakan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S), Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pergerakan serta pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan selanjutnya diperiksa serta dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan pada saat Pandemi Covid-19 oleh Satgas. Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan tetap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.

Danlanal menambahkan bahwa 20 TKI ilegal yang diamankan dinihari tadi terdiri 13 pria dan 7 wanita termasuk 1 balita perempuan. “Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan semua TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan lanjutan terkait dengan pandemi corona,” tambahnya.

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan TNI AL dalam hal ini Lantamal I Koarmada I melalui Pangkalan Angkatan Laut di Wilayah Kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara ilegal melalui laut.

“Patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan, Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, di mana negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara ilegal,” tegasnya.

Selain penyelundupan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di TBA Danlantamal juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti komoditi dan narkoba, seperti diketahui, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukan barang haram dari luar negeri ke Indonesia.

“Dalam beberapa pekan terakhir kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu selalu manjadi perhatian lebih kita akhir-akhir ini guna meningkatkan patroli. Selain itu, kita berupaya menangkap supaya TKI yang berusaha diselundupkan tidak serta merta langsung masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” terang Danlantamal.

Jaga Perairan

Kemudian yang juga menjadi konsentrasi yakni menjaga perairan dari penyelundup narkoba. Jalur laut masih merupakan jalur primadona bagi penyelundup memasuki Indonesia melalui wilayah Sumatera Utara. “Sebagai ujung tombak di Wilayah Sumut, Lantamal I serta Lanal-Lanal jajaran tentunya akan tetap waspada dengan tetap disiplin melakukan patroli di masing-masing wilayah kerja,” ucanya.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, semua akan ditangkap. “Kita proses dan tentunya seperti penangkapan TKI Ilegal pada masa pandemi Corona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan,” kata Danlantamal.

Prosedur tambahan penanganan Covid-19 secara disiplin tetap doterapkan, personel lapangan juga sudah dibekali dengan pengetahuan penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyeludupan TKI Ilegal.

“Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid – 19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” imbuhnya. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa ke 20 orang TKI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura dan tujuannya kembali ke daerah asal mereka, yakni Batu Bara, Langkat dan Aceh.

Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, ke 20 orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas percepatan penanganan Covid-19 kota Tanjung Balai, guna dilakukan proses lanjutan dan karantina. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here