Home HUKUM & KRIMINAL TO Polsek Delta Cendong Di Jalan Cengkeh

TO Polsek Delta Cendong Di Jalan Cengkeh

32
0
Uang dan barang bukti sabu diamankan petugas dari Yudi.
Uang dan barang bukti sabu diamankan petugas dari Yudi.

DELITUA (podiumindonesia.com)- Yudi Aditya (26) warga Jalan Cengkeh IV No 8 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Delitua.

Pria pengangguran ini diringkus anggota reskrim Polsek Delitua Pada Jumat (7/2/2020) siang, di Jalan Cengkeh Raya Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan. Saat ditangkap, dari pria ini polisi menemukan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild berisi 2 plastik klip kecil sabu, 2 plastik klip kosong, 1 sekop llastik yang terbuat dari pipet minuman serta uang tunai Rp 70.000 diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolsek Delitua AKP Julkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH kepada sejumlah wartawan Senin (10/2) siang menjelaskan.

Tersangka memang sudah menjadi target operasi Polsek Delitua. Mendapat Informasi berharga, Unit Reskrim Delitua yang dipimpin Oleh Panit Luar Iptu B Ginting langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan dan pengintaian.

Dengan sigap, Team berusaha mengejar dan berhasil mengamankan pria tersebut beserta barang buktinya. “Terhadap tersangka kita membuat laporan Model A, melakukan pemeriksaan serta mengirim barang bukti ke Labfor Poldasu dan melengkapi Mindik untuk dikirim ke Jaksa Penuntut,” terang Kanit.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here