Home NASIONAL Tolak Revisi UU PPP, Buruh Kembali Turun Ke Jalan 8 Juni

Tolak Revisi UU PPP, Buruh Kembali Turun Ke Jalan 8 Juni

31
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Dia mengatakan UU yang satu ini adalah sebuah akal-akalan agar UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan pembenaran.

Para buruh sendiri menolak UU Cipta Kerja karena dinilai memiliki pasal-pasal yang melemahkan buruh. Buruh sempat mengajukan gugatan judical review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK pun memenangkan gugatan itu, Omnibus Law diminta untuk direvisi.

Pemerintah pun melakukan revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, salah satunya dengan melakukan revisi pada UU PPP. “Ini hanyalah akal-akalan produk hukum agar Omnibus law bisa dibenarkan dan berlaku di Indonesia. Maka dimasukkan dalam UU PPP. Bukan untuk kebutuhan hukum,” ujar Said Iqbal, Jumat (27/5/2022).

Said Iqbal melanjutkan bila revisi UU PPP yang baru disahkan, bisa saja publik kehilangan partisipasinya dalam pembentukan UU. Pasalnya, dengan hanya mengundang kampus atau pakar dari universitas saja sudah dianggap sebagai partisipasi publik.

“Kedua bahaya sekali partisipasi publik dalam revisi UU ini patut diduga dihilangkan karena hanya cenderung mendengarkan kalangan kampus dan universitas sudah dianggap sebagai partisipasi publik. Publik dihilangkan partisipasinya pada pembuatan UU,” papar Said Iqbal.

Masalah berikutnya, menurut Said Iqbal, dalam revisi UU PPP terbaru ada aturan yang menyebutkan UU dapat direvisi selama 2 minggu setelah disahkan. Hal ini menurutnya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Ketiga patut diduga dalam isi revisi, 2 kali 7 hari sebuah UU yang diketuk dalam sidang paripurna DPR bisa diperbaiki. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum. DPR tidak begitu yakin dengan hasil produk UU bersama pemerintah,” ungkap Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan unjuk rasa bakal dilakukan kalangan buruh di Gedung DPR RI pada 8 Juni 2022. Aksi serupa dilakukan buruh di daerah di depan gedung kepala daerahnya. Selain itu, akhir Mei ini pihaknya juga akan mengajukan judical review untuk pengesahan revisi UU PPP. (dtc/nt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here