Home BERITA UTAMA Tolak RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRK Lhokseumawe

Tolak RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRK Lhokseumawe

52
0
Ribuan mahasiswa Lhikseumawe dan Aceh Utara menggelar aksi demo damai penolak revisi RKUHP & UU KPK di gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa (24/9/2019). (ist/yet)
Ribuan mahasiswa Lhikseumawe dan Aceh Utara menggelar aksi demo damai penolak revisi RKUHP & UU KPK di gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa (24/9/2019). (ist/yet)

LHOKSEUMAWE (podiumindonesia.com)- Revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR terus menuai Aksi protes dari bagi berbagai kalangan di Indonesia. Tak terkecuali mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pase (AMP), menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.

Dalam aksi damai para mahasiswa menilai revisi RKUHP dan UU KPK terindikasi upaya pelemahan hak impunitas bagi lembaga rasuah tersebut. Selain itu mereka juga mempersoalkan mengebiri demokrasi di Indonesia. Dan beberapa petisi lainnya tentang di pemerintah Lhokseumawe dan Aceh utara.

Amatan media ini, Selasa (24/9/2019), sekira pukul 10.00 WIB, para mahasiswa  perguruan tinggi yang diperkirakan berjumlah ribuan ini berkumpul di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kemudian mereka melakukan aksi long march melalui Jalan Merdeka menuju ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap bersama. Di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota DPRK Lhokseumawe, mereka meminta kepada presiden agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) untuk mencabut revisi undang-undang KPK yang baru. Di samping itu menuntut pemerintah Jokowi bertanggungjawab atas masalah asap untuk segera dipadamkan.

“Berikan pelayanan kepada korban sakit karena asap, bangun pusat rehabilitasi dan penagangan korban asap,” teriak koordinator mahasiswa Arizki dalam orasinya depan gedung DPRK Lhokseumawe. Selanjutnya, mahasiswa menolak RKUHP dan hentikan kriminalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi.

“Tolak TNI, Polri yang menduduki jabatan sipil. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup, kemudian buka akses bagi jurnalis independen untuk meliput di Papua,” ujar Arisky. Kemudian Arisky melanjutkan, pihaknya menolak RUU Pertanahan, dan menuntut pembubaran badan rektorasi gambut, stop industri sawit.

Terlihat ratusan personil dari Polres Lhokseumawe melakukan pengawalan ketat terhadap aksi ini dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan para mahasiswa telah berkumpul dilokasi semula untuk besrsiap-siap. Aksi demo ini akan dilanjutkan ke depan gedung DPRK Aceh Utara. (pi/yet)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here