Beranda HUKUM & KRIMINAL Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Genset

Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Genset

30
0

MEDAN | Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria pelaku pencurian 1 (satu) Unit Mesin Genset.

Kedua pelaku diamankan yakni Samuel Gindo Sibuea (45) warga Jalan Rotan Kel Simalingkar A Kec Pancur Batu dan Mawardi (37) warga Jalan Selamat Simpang Limun Kec. Medan Kota.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH mengatakan peristiwa pencurian 1 Unit Mesin Genset itu dialami korban Reno Armin Sihombing (37) warga Jalan Iskandar Muda Kel. Petisah Hulu Kec. Medan Baru pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB.

Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/687/VIII/2025/SPKT POLSEK MERAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib dari dua lokasi berbeda oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara SH,”kata Iptu PM Tambunan, Sabtu (30/8/2025).

Kanit Reksrim menyebutkan pelaku Samuel Gindo Sibuea diamankan di Jalan Terong saat sedang duduk disebuah warung klontong.

“Terhadap pelaku Samuel dilakukan interogasi dan mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian mesin genset bersama temannya bernama Mawardi. Berdasarkan pengakuan dari pelaku Samuel, selanjutnya personil melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Mawardi saat sedang ngutip parkir di pinggir Jalan Iskandar Muda,” sebutnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah gembok besi yang telah rusak dan 1 buah baju kaos warna abu – abu ke Polsek Medan Baru.

“Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti 1 buah mesin genset yang dicuri pelaku dari rumah korban,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini