Beranda DAERAH Wabup Taufik Zainal Abidin Kukuhkan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten...

Wabup Taufik Zainal Abidin Kukuhkan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan 

145
0

ASAHAN (podiumindonesia.com) – Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si resmi melantik Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Pelantikan tersebut, berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Fetival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (11/7/2022).

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan memakaikan toga kepada Ketua merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi) dan Ketua merangkap Anggota Bidang Materi Suara (Dr. Hj. Erna Suriani M. Pdi) Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan.

Pada bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, pihaknya baru saja melaksanakan bai’at dan pelantikan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah pengukuhan Para Dewan Juri sebagai suatu kepercayaan yang diberikan di dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab untuk menentukan hasil dari pelaksanaan Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Maka dari itu, kepada Dewan Juri Wakil Bupati berharap dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid tahun ini.

Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan hasil dari pelaksanaan Festival Nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan. “Untuk itu, kepada para Dewan Juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT,” katanya.

Kepada para Dewan Juri, dia menambahkan, pertahankan citra positif dan citra pelaksanaan Festival Nasyid. “Apabila citra positif tersebut sudah berkembang ditengah-tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan Festival Nasyid yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang akan datangdatang,” ucap Taufik.

Menutup pidatonya, Taufik Zainal Abidin mengatakan, Festival Nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin dicapai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.

Daftar Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 yang dilantik,

Ketua Merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi), Sekretaris Bukan Anggota (Drs. Daman Huri Lubis, M. Pd), Anggota Bidang Vokal (Marwan Pangiribuan, S. Pdi), Anggota Bidang Instrumen (Rahmad Hidayat, S. Hi), Anggota Bidang Instrumen (Muhammad Fauzi, SE) dan Anggota Bidang Penampilan (Yusdahlia Hasibuan, S. Pdi). (pi/anton)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini