
DELITUA (podiumindonesia.com)- Bella Safitri (20) warga Jalan Setia Budi Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendatangi Polsek Delitua, Minggu (28/4/2019) subuh.
Meski pun hanya mengalami kerugian tas yang berisikan lipstik, wanita penjaja seks komersial ini harus membuat laporan resmi. Pasalnya, dua pelaku yang merampas tasnya ditangkap massa karena korban berteriak.
Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua menyebutkan, peristiwa perampasan tas yang dialami Bela Safitri bermula saat ia mangkal untuk menjajakan cinta kepada pria hidung belang.
Saat tengah mangkal di depan salah satu Jambur di daerah itu, korban dihampiri dua pria menggunakan sepeda motor.
Ketika kedua pria bertanya berapa harga short time, dengan entengnya korban mengatakan kalau harga yang harus dibayar Rp 150 ribu.
Di temgah korban lengah, kedua pria yang mengendarai sepeda motor tadi langsung merampas tas yang di sandang korban.
Melihat tasnya dirampas sontak membuat korban teriak rampok, mendengar teriakan ada rampok, warga langsung berlari mengejar kedua pelaku.
Tak ayal, pelaku yang berhasil ditangkap warga langsung dihakimi beramai-ramai.
Untung petugas reskrim Polsek Delitua yang saat itu sedang patroli menyelamatakan pelaku dari amuk massa dengan membawanya ke Komando.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi melalui salah seorang petugas SPKT, membenarkan kalau ada pelaku perampokan diamankan dari Jalan Setia Budi Simpang Selayang.
“Lanjut petugas yang tidak ingin namanya ditulis ini, korban juga telah membuat laporan secara resmi,” ujar petugas tadi sambil berlalu. (pi/als)








