TOBA (podiumindonesia.com)- Puluhan masyarakat mengatasnamakan Horja Lumban Manurung melakukan aksi damai ke lokasi Pantai Pasifik, Dusun I, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Massa menuntut agar pihak pengelola pantai inisial OM meninggalkan tempat tersebut sebab hak untuk mengelola Pantai Pasifik sesuai perjanjian kontrak berakhir pada bulan Desember 2022 lalu.
Perwakilan tanah ulayat Horja Lumban Manurung, Doni Manurung mengatakan, bahwa tanah ini adalah ulayat Horja Lumban Manurung. “Tapi pihak pengelola inisial OM mengklain bahwa tanah seluas 2 Hektar tersebut adalah miliknya,” ucapnya kepada wartawan.
Dia menambahkan, sebelumnya tanah tersebut diserahkan Horja Lumban Manurung kepada investor atau pengelola selama 10 tahun dan berakhir pada Desember 2018.
“Namun usai kontrak habis, kami tidak tau, saat ini ada pihak tertentu yang mengklaim tanah ini miliknya tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus Horja Lumban Manurung saat ini,” terangnya.
Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dalam mengelola lokasi wisata tersebut.
“Perlu diketahui Horja Lumban Manurung ini bukan organisasi, tapi bius perkumpulan marga-marga yang ada di Patane IV ini, yang lebih banyak bermarga Manurung. Jadi kami meminta agar pihak pengelola yang mengklaim tanah ini agar mengembalikan kepada Horja Lumban Manurung,” tegasnya.
Pantauan podiumindonesia.com, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb sedang mendengarkan pendapat masyarakat terkait masalah tersebut dan memberikan arahan agar permasalahan di selesaikan dengan musyawarah yang baik antara kedua belah pihak.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb saat dikonfirmasi di lokasi belum dapat memberi keterangan kepada wartawan.
“Nanti dulu, kita lihat dulu topik permasalahan nya, kita hurus meluruskan dan mencari solusi. Kita tetap berpihak kepada yang benar,” tandasnya sambil berlalu. (hotman)