Home BERITA UTAMA Warga Demo PT PHG Buang Limbah B3 Sembarangan, DLH Diminta Turun Tangan

Warga Demo PT PHG Buang Limbah B3 Sembarangan, DLH Diminta Turun Tangan

48
0
Demo warga terhadap PT PHG yang buang limbah B3 di lingkungan mereka.
Demo warga terhadap PT PHG yang buang limbah B3 di lingkungan mereka.

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Puluhan warga Lingkungan 14 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi PT Permata Hijau Palm Group (PHG ), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) yang berada di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, ini membuang limbah yang di duga limbah B3 di aliran sungai Paluh Perta. Dan aroma limbah tersebut sangat menyesakan dada.

Sedangkan tujuan masyarakat mendatangi PT Permata Hijau Palm Group untuk menyampaikan aspirasinya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada. Selain itu juga PT PHG sering membuang limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Tepat seminggu yang lalu ada warga kami yang meninggal dunia bernama ratna wati, karena sering menghirup bau gas dari PT Permata Hijau Palm Group,” sebut warga yang engan disebutkan namanya. Jelas saja, kata warga, masyarakat Lingkungan 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT Permata Hijau Palm Group.

Bahkan sejak berdirinya PT Permata Hijau Palm Group masyarakat sekitar menjadi resah. Dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT. Permata Hijau Palm Group,” terang warga

Lanjut warga beberapa waktu lalu PT PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai paluh perta. Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik tersebut.

Selain itu juga mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara dapat menindak dan memberikan sanksi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3-nya. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here