SIBOLANGIT (podiumindonesia.com)- Warga Desa Sukamaju Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang merasa kecewa dengan kinerja Kepala Desa Goverhelhose Pandia. Pasalnya, untuk membuat bangunan balai pertemuan masyarakat, ia menghancurkan kamar mandi (toilet) umum yang dibangun menggunakan dana desa dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga menuding bahwa pembangunan Balai Pertemuan tersebut sarat dengan Korupsi-Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akibatnya, masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang meminta agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala Desa Goverhelhose Pandia.
Seperti penjelasan warga yang enggan namanya ditulis, saat pembangunan Balai Pertemuan tersebut, tidak terlihat plang proyek dan tidak diketahu berapa besar anggaran dan sumber dananya dari mana. Sementara itu, Plt Kepala Desa Hermanius Pandia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4/2022) siang, menyebutkan pembangunan Balai Pertemuan merupakan anggaran Dana Desa Tahun 2021.
Dikatakan Plt Kepala Desa, pembangunan Balai Pertemuan menelan biaya Rp 431.002.960. Masih kata Plt Kepala Desa Sukamaju, bahwa kamar mandi umum yang dirubuhkan akan kembali dibangun. “Tapi tidak akan sebesar seperti kamar mandi yang terdahulu,” sebut Hermanius Pandia yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Desa.
Dia juga menambahkan perubuhan kamar mandi untuk pembangunan balaipertemuan sudah dilakukan musyawarah kepada masyarakat. Amatan wartawan, Balai Pertemuan yang dibangun menggunakan danaDesa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 431.002.960 itu berlantai dua.
Di lantai dua, terdapat satu bangunan berbentuk kamar 4 x 8 meter yangdijadikan sebagai kantor kepala desa. Bangunan yang dijadikan kantor kepala desa tersebut terbuka dan tidak memiliki asbes serta tidak disekat- sekat. Sementara di lantai satu, tidak terkihat dikramik dan hanya berlantaikan tanah. (pi/ril/doer)