WAMPU (podiumindonesia.com)-
Puluhan tahun warga Dusun Pasarbatu Dalam, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu mendambakan keberadaan musholla untuk tempat beribadah dan mengaji anak-anak usia TK dan SD.
Baru di penghujung tahun 2020 terealisasi. Selama ini pembangunan mushalla terkendala dengan peruntukan lahan rumah ibadah. “Alhamdulillah keinginan warga di sini mendapatkan respon dari Pak Haji Janji Mulya Warman, warga Jalan Amal Lingkungan 1 Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat yang memiliki lahan pertanian di sini,” ujar M.Jamil Saragih, tokoh masyarakat setempat, Jum’at (15/01/2021).
M Jamil Saragih menyatakan bahwa H. Janji mewakafkan tanahnya seluas 16 X 16 meter persegi. Sementara T. Muchalladon selaku ketua panitia pembangunan Musholla Al Fatah didampingi sekretaris T. Reza Maulana mengatakan, total perkiraan biaya pembangunan Musholla Al Fatah sebesar Rp 97.954.809 dengan luas bangunan bersih 51,84 M, pekerjanya masyarakat setempat.
“Kami sangat mengharapkan uluran tangan dari dermawan untuk menginfakkan hartanya, baik dalam bentuk uang tunai atau material bangunan. Bantuan dapat diserahkan langsung kepada bendahara Indra Maulana Saragih Hp 085275883331. Kami juga sangat mengharapkan perantau asal Dusun Pasarbatu yang sukses di perantauan terketuk hatinya untuk membantu pembangunan Musholla Al Fatah ini,” harap T. Muchalladon.
Susunan kepanitiaan pembangunan Musholla Al Fatah tertuang dalam SK Kepala Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu No. 27/SK/PAN/XII tgl 28 Desember 2020. Penasihat Camat Wampu, KA. KUA Wampu, pelindung Kades Desa Stabat Lama Barat. Ketua Panitia Pembangunan Musholla Al Fatah T. Muchalladon, wakil ketua Zulkarnain. Sekretaris T. Reza Maulana, Bendahara Indra Maulana Saragih. Panitia dilengkapi dengan seksi seksi. Seksi dana M. Jamil Saragih, Nazaruddin Tarigan, Nopradana. Seksi perlengkapan Ramadani, Edy Syahputra, Zainal Abidin. Seksi pembangunan Selamat, Syaiful Amri, Hendra. Seksi kemasyarakatan Ferry Ardian Saragih.
Pembangunan Musholla Al Fatah melibatkan partisipasi pengurus dan anggota PP Ranting Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu. (pi/rusdi)