Beranda DAERAH Warga Resah, Sarang Burung Walet Marak di Labusel Fitrah: Tidak Ruko...

Warga Resah, Sarang Burung Walet Marak di Labusel Fitrah: Tidak Ruko Penangkaran Diberi Izin

132
0

LABUSEL (podiumindonesia.com)- Maraknya penangkaran sarang burung Walet di Labuhanbatu Selatan (Labusel) dipersoalkan warga.

Pasalnya, selain ribut suara rekaman kaset di jam-jam istrahat, warga juga takut akan virus atau wabah penyakit yang ditimbulkan. Ironisnya, banyak lokasi penangkaran sarang burung walet tidak memiliki izin.

Hal ini disampaikan salah seorang warga Kampung Jawa yang merasa terganggu dengan suara kaset yang dipasang pemilik ruko.

”Kadang mau sholat Maghrib masih terdengar kicauan dari rekaman kaset, bagaiamana tidak terganggu kalau seperti itu,” kesal Jhoni, kemarin.

Kemudian, Jhoni menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Labusel terkesan tutup mata dengan kondisi saat ini.

“Yang kami khawatirkan akan timbulnya nanti penyakit flu burung dan DBD. Siapa yang bertanggung jawab pada warga,” jelasnya.

Ketua DPC LPP Tipikor RI Labuhanbatu Selatan, Arsad Siregar, sangat menyayangkan hal ini dikarenakan kehadiran penangkaran sarang burung walet tersebut sangat mengganggu warga.

“Jika tidak ada manfaat bagi masyarakat umum dan pendapatan daerah atau lainya, mengapa tidak di hentikan saja. Apalagi ada indikasi mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah dan dapat menimbulkan penyakit. Diharapkan pemerintah Labuhanbatu Selatan dapat bersikap dan melakukan tindakan yang tidak menyinggung siapapun,” harapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Pelayanan dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Labusel, Fitrah A Mingka mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui adanya izin pengusaha burung walet tersebut.

“Di Labusel ini, tidak ada satupun penangkaran sarang burung walet yang memiliki izin, apalagi untuk wilayah kota tidak boleh, kalau pun ada izinnya bisa di gugat karena dia harus ada izin warga dan izin lingkungan karena itu ada dampak yang menimbulkan virus penyakit,” terangnya. (pi/swt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini