SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Syahzali Ramadhan (34) warga Desa Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia ketahuan memiliki narkotika golongan 1, jenis sabu saat diamankan petugas Sat Narkoba Polres Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP ZP Matondang melalui Kasubag Humas, Ipda Doni Saleh kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada, Kamis (5/12/2019) dinihari, dari jalan SM Raja, Kecamatan Sidikalang tepatnya di depan Toko Pinem.
Disebutkan Doni pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan SM Raja Sidikalang. Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba, AKP ZP Matondang memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Adinoto melakukan penangkapan.
Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang lelaki dewasa yang mencurigakan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan masyarkat. Tidak ingin buruanya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan penggeledahan dari badan pelaku, petugas menemukan barang bukti, 1(Satu) buah plastik llip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat, 0,30 gram,” kata Doni, Jumat (6/12/2019).
Selanjutnya guna penyidikan dan proses pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi. “Saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk mengetahui asal barang haram yang didapatnya, serta mencari tersangka lainnya,” terang Doni. (pi/gun)