HUMBAHAS (podiumindonesia.com)- Seorang pria ditemukan warga tewas bersimbah darah di tepi jalan tepatnya di Jalan Dolok Sanggul – Sidikalang, Desa Bonan Nionan, Kecanatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Minggu (7/8/2022).
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin SIK MH menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 WIB, sebelum terjadinya dugaan Laka Lantas, korban Sehat Parningotan Sinambela berangkat dari kedai tuak milik Jhon Simbolon yang berada di Jalan Letkol menuju ke kedai tuak Bornok yang berada di Desa Sirisi risi, Kecamatan Doloksanggul.
Kemudian pada Minggu (7/8/2022) dini hari, korban SPS pergi meninggalkan kedai tuak tersebut menuju arah Dolok Sanggul dengan berjalan kaki. Selanjutnya berhenti di warung yang berjarak sekitar 300 meter dari TKP menjumpai Muara Lumbangaol dan meminta rokoknya.
Korban kembali berjalan menuju arah Dolok Sanggul. Dan sekira pukul 02.00 WIB, dini hari seorang laki-laki yang mengaku bernama Ayong Juhdy Marbun datang ke kantor Polsek Doloksanggul.
“Dia melaporkan bahwa adanya seorang pria tanpa identitas tergeletak di beram jalan sebelah kiri,” paparnya, Senin (8/8/2022) siang.
Selanjutnya, piket Sat Lantas Polres Humbahas yakni Bripka Tiong Jun Sianturi dan Bripda Dunles Marpaung turun menuju ke tempat kejadian tersebut dan mengangkat korban.
Dari situ korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul. Di sana pihak Rumah Sakit Umum Doloksanggul menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat luka yang dialami.
“Setelah diidentifikasi bahwa korban tersebut bernama Sehat Parningotan Sinambela yang beralamat di Lumban Toga Torop, Desa Purba Manalu, Kecamatan Doloksanggul,” urainya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis, terdapat luka memar di pundak bahu korban, rahang patah, rahang bawah kanan terdapat tanda-tanda patah tulang, di sekitar muka (dagu) dijumpai memar, luka lecet pada jidat dahi kiri, pangkal hidung memar.
Kemudian, luka di sudut mata kanan, bagian kepala belakang luka terbuka dan patah tulang sekira 4 cm x 9 cm, tulang leher patah, dan ada luka berada pada bagian wajah.
Dari hasil visum disebutkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar. Dalam artian, bisa diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, dibunuh atau bunuh diri.
Meski begitu, Polres Humbahas sedang melakukan pendalaman oleh Tim Laka Lantas dan Reskrim yang dipimpin masing-masing Kasat. Jelasnya.
“Yang jelas masih kita cari dan periksa saksi-saksi yang melihat di TKP,” ujar AKBP Achmad.
Keluarga korban telah membuat surat pernyataan telah menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.
“Korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dikebumikan dikampung halamannya di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapteng,” pungkasnya. (pi/hotman)