Home DAERAH Warning Bupati Langkat Kepada Camat…..

Warning Bupati Langkat Kepada Camat…..

49
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Bupati Langkat Terbit Rencana PA melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II, III, IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, dan mengingatkan camat agar menempati rumah dinas.

Demikian ditegaskan Bupati Langkat usai acara pelantikan, Jumat kemarin. Pelantikan berdasarkan SK No 824- 10/K/2022 tanggal 13 Januari 2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( Eselon II) Jabatan Administrator Eselon III dan jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Disampaikan Bupati, Pemkab Langkat membutuhkan PNS yang mampu bekerja cepat, cerdas dan inovatif, serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepada Camat dan Lurah Bupati mengingatkansebagai pamong harus peka, memiliki respon cepat terhadap berbagai persoalan yang timbul, karena keberadaanya merupakan ujung tombak, garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah tugasnya masing-masing.

Terbit Pria juga memerintahkan kepada para camat untuk menempati rumah dinas yang ada, sebagai bentuk kesipan dalam mengembangkan amanah melayani masyarakat di wilayah kerjanya.

Mereka yang dilantik itu antara lain Taufik Reza menjadi Kadis Sosial, Ngaturken menjadi Kadispora, Edi Surahman menjadi Kadis Pelayanan Terpadu Satu Atap, Mahruzar Nasution menjadi Kabid Pengembangan lahan dan OPT, Irham Effendy SAq menjadi Camat Besitang. (pi/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here