BELAWAN (podiumindonesia.com)- Ridwan alias Iwan (33) warga lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan kembali viral di media sosial Facebook.
Pencuri sepeda motor Beat BK 3721 AHG yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan (Bukti Laporan masih ditahan petugas-red) itu kembali dituding bawa kabur sepeda motor Satria FU BK 3756 ABL yang disebut sebut milik Dani, Jumat (10/1/2020).
Informasi dihimpun wartawan di lapangan, sebelumnya Ridwan alias Iwan buat masalah di kampung tempat tinggalnya, bersama keluarga dia pindah rumah ke Banda Aceh. Tak lama kemudian Iwan kembali buat masalah di kampung yang baru ditempatinya. Kabarnya Iwan terlibat kasus penipuan.
Takut diamuk warga kampung, Iwan kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di seputaran kantor Lurah Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli (Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan-red).
Meski pun sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Iwan berbuat ulah kembali. Beberapa hari kemudian Iwan kembali viral di media sosial Facebook. Iwan dituding larikan sepeda motor Satria FU BK 3756 ABL, hingga sampai sekarang belum tertangkap oleh polisi dan masih berkeliaran mencari mangsa barunya.
Sebelumnya Iwan larikan sepeda motor Beat BK 3721 AHG milik Fikri warga Lorong Sekolah Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Atas kejadian tersebut, Fikri buat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan (Jelang tahun baru-red). Anehnya Fikri tidak dapatkan bukti laporan (STPL), alasan penyidik nanti Fikri dihubungi kembali.
“Bapak itu bilang (Penyidik-red) nanti saya dihubungi lagi pak,” kata Fikri polos saat ditemui wartawan di lingkungan Polres Pelabuhan Belawan usai berikan keterangan. (pi/din)