Beranda BERITA UTAMA Wartawan Demo Menantu Jokowi, Di Medan, ‘Walikota Serasa Presiden’

Wartawan Demo Menantu Jokowi, Di Medan, ‘Walikota Serasa Presiden’

139
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Sejumlah poster terpajang di depan kantor Pemko Medan. Seperti; “Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers”. Selain itu, poster lainnya “Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis”. Ada juga bertuliskan “Wali Kota Medan Serasa Presiden”. “Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999”.

Tulisan tersebut merupakan salah satu aksi demo wartawan di Medan sebagai bentuk protes terhadap tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), polisi, hingga Satpol PP yang mengusir dua kuli tinta saat hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bawahannya agar mengingat lagi bahwa jurnalis adalah pekerja publik. Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Pemko Medan. Kita harap bobby mewakili anak buahnya meminta maaf kepada wartawan,” tegas Liston di tengah aksi, kemarin.

Salah satu pimpinan aksi, Muchlis mengatakan tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang.

“Peristiwa pengusiran yang terjadi semalam sangat menyedihkan. Apa yang dialami jurnalis semalam bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Pers. Bapak Bobby yang terhormat, UU Pers adalah bentuk dari yang kita perjuangkan selama ini. Kalau Pers sudah tidak mendapatkan tempat yang layak, kita pertanyakan demokrasi yang selama ini digaungkan Bobby adalah kebohongan,” katanya..

Salah satu wartawan yang diusir saat melakukan peliputan di Pemko Medan, Hany Ritonga, mengatakan Paspampres yang mengawal Bobby Nasution telah bertindak arogan kepada wartawan. Dia pun mempertanyakan keterbukaan informasi di masa kepemimpinan Bobby Nasution – Aulia Rachman.

“Mana keterbukaan informasi yang Bapak bilang kalau wartawan wawancara saja dibatasi. Wali Kota bilang akan menyediakan waktu setiap hari satu jam untuk warga, wartawan saja mau wawancara dilarang. Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi, padahal wartawan merupakan penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat,” ucap Hany.

Hany mempertanyakan sikap Paspampres yang melarang wawancara langsung Bobby Nasution. Pengamanan berlebihan yang ditunjukkan Bobby Nasution, sudah berulang kali dialami wartawan yang meliput. Pengamanan yang berlebihan itu, kata Hany telah melanggar UU Pers.

“Setiap doorstop kami dibatasi pertanyaannya, pemimpin macam apa itu. Pak Bobby turun sekarang temui kami. Tidak ada keterbukaan di kepemimpinan Bapak. Sejak kapan doorstop harus izin dahulu. Kami malah disebut mengganggu ketenangan karena menunggu Bobby Nasution,” sebutnya.

Hingga para pengunjuk rasa membubarkan diri, Bobby ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachma tidak berkenan menemui para pengunjuk rasa. Padahal, mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terlihat parkir di halaman Pemko Medan.

Sementara itu, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subianto mengatakan anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan. Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan. Namun, dua orang tersebut tak mengindahkan teguran.

“Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur,” ucap Agus. Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari Paspampres. Keistimewaan itu ia dapatkan karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo. Pengawalan serupa juga didapatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung dari Presiden Jokowi.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut menyayangkan sikap ketidakarifan oknum-oknum mengaku pengawal pimpinan Pemko Medan.
Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu dan Wakil Ketua H Agus S Lubis, memberi ‘warning’ Pemko Medan sehubungan maraknya pemberitaan pelarangan wartawan ketika hendak meliput Walikota Medan oleh oknum-oknum mengaku pengawal, Kamis kemarin.

“Kami (SMSI Sumut) yakin insiden itu tidak perintah Wali Kota Bobby dan oknum petugas itu bisa saja tidak mengerti UU Pers. Ini ‘warning’, Kominfo Medan harus tahu ini, sudah terjadi dugaan pelecehan UU Pers. Jangan sampai jadi “Darurat Pers’,” tegas Zulfikar.

Zulfikar berharap Kepala Dinas Kominfo Medan, Zain Noval harus segera mengantisipasi ini secara dini sebelum meluas menjadi dikotomi pers dan pimpinan Pemko Medan, yang tentunya bertentangan dengan komitmen pemerintah termasuk Presiden yang selalu mengedepankan kemitraan produktif dengan pers.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, tidak sependapat dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya, Pemko Medan harus memberikan ruang bagi jurnalis saat melakukan tugasnya sebagai pemberi informasi bagi masyarakat. Apalagi jurnalis dilindungi UU Pers.

“Kalau saya melihat gini ya, seperti pelayanan publik mestinya ada ruang buat media. Tidak bisa juga Pemko Medan atau Wali Kota menghindar dari publik, apalagi inikan Wali Kota, pejabat publik, di sana ada hak publik melalui jurnalis,” tegasnya.

Abiyadi menegaskan bahwa seorang Wali Kota tidak boleh menghindar dari publik melalui media (jurnalis), karena di situ ada hak-hak publik.

“Itulah makanya dia jadi Wali Kota Medan harus bisa memberikan jawaban kepada masyarakat melalui jurnalis,” ucapnya lagi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah mengkritik pengamanan yang dilakukan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution. PWI mengingatkan pengamanan Bobby tidak boleh menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Bobby.

“Ini kan bermula dari adanya wartawan yang dihalangi mulai dari Satpol PP, polisi, dan Paspampres katanya di Pemko. Kita kan belum tahu, belum mengkonfirmasi ke Bobby apakah itu atas permintaan beliau atau tidak,” ucapnya.

Menurut Herman, wartawan harusnya diberikan akses untuk bisa bertemu dengan Bobby sebagai narasumber. Apalagi, katanya, Bobby merupakan Wali Kota Medan.

“Wartawan butuh narasumber, yakni Wali Kota. Seharusnya dia (Bobby) juga kalau nggak mau (wawancara) doorstop, buat kegiatan yang bisa menemukan Bobby dengan wartawan, seperti coffee morning, misalkan,” tutur Herman.

Dia membandingkan pengamanan Bobby sebagai Wali Kota Medan dengan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Herman meminta Bobby bisa lebih terbuka seperti Edy. “Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” jelasnya. (pi/nt) )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini