Beranda DAERAH 8 Parpol Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Kaum Perempuan

8 Parpol Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Kaum Perempuan

86
0

LABUSEL (podiumindonesia.com)- Sebanyak 8 partai politik belum memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan penyelenggara pemilihan umum di daerah.

Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumarno mengatakan, hasil verifikasi faktual telah diserahkan kepada masing-masing Parpol untuk segera diperbaiki 8 dari 16 calon peserta pemilihan umum di tahun 2019 .

Parpol yang belum memenuhi syarat yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PBB, PKPI, PPP dan Partai Garuda. Sedangkan Parpol yang telah memenuhi syarat yakni, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI-Perjuangan, PKB, PKS, PSI, Perindo, dan Partai Berkarya.

Parpol yang belum memenuhi syarat disebabkan belum terpenuhinya keterwakilan 30 persen perempuan di dalam struktur kepengurusan, nomor KTA yang dilaporkan dengan yang terdaftar di sistem informasi partai politik atau Sipol tidak sesuai.

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual itu delapan Parpol dinyatakan belum memenuhi syarat. Masing-masing Parpol masih memiliki waktu untuk memperbaiki,” katanya.

Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Maslin Pulungan mengaku cukup puas karena partainya telah lulus verifikasi. Pihaknya akan melakukan penguatan ke tingkat bawah untuk mematangkan sosialisasi partai kepada masyarakat. (PI/NT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini