Home NASIONAL Pemprov Aceh Usulkan 145.250 Ha Masuk Wilayah Hutan Adat

Pemprov Aceh Usulkan 145.250 Ha Masuk Wilayah Hutan Adat

49
0

BANDA ACEH (podiumindonesia.com)- Pemerintah Aceh mengusulkan 13 Mukim di Aceh untuk mendapatkan status menjadi hutan adat. Dokumen usulan Hutan Adat Aceh itu telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Hutan Adat di Jakarta tanggal 23-24 Januari.

Juru bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata mengatakan hutan adat Aceh yang diusulkan kepada Menteri LHK seluas 320.334 hektar yang tersebar di empat kabupaten meliputi Pidie tiga Wilayah Adat (Mukim Beungga, Paloh, Kunyet), Aceh Besar empat Wilayah Adat (Mukim Gunung Biram, Lampanah, Blang Mee, Leupong), Aceh Jaya dua Wilayah Adat (Mukim Krueng Sabee, Panga Pasi) dan Aceh Barat empat Wilayah Adat (Mukim Lango, Manjeng, Meuko dan Tungkop)

“Usulan ini adalah bagian dari upaya nyata program Aceh Green sesuai keistimewaan Aceh, dan dukungan terhadap masyarakat adat Aceh,” kata Wira, kemarin.

Wira merincikan, dari luas wilayah adat tersebut, total usulan hutan adat di Aceh seluas 145.250,24 hektare yang terdiri dari 144.497,27 hektar berada dalam kawasan hutan, 752,95 hektar di luar kawasan hutan.

Dia menyebutkan dalam waktu dekat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menetapkan tiga lokasi hutan adat di Aceh yaitu Mukim Beungga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, seluas 10.988 hektare, Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, seluas 2.921 hektar, dan Mukim Paloh Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, 4.106 hektar.

Wira menambahkan, Aceh adalah salah provinsi yang cukup siap untuk direkomendasikan mendapatkan hak terhadap hutan adat. Semoga dengan demikian Aceh bisa mempertahankan kearifan lokal, budaya dan kekayaan hutan aceh yang dijaga oleh masyarakat adat Aceh.

“Sebelum pengusulan, tim yang menghadiri Rapat Kordinasi Nasional di Jakarta telah melakukan rapat koordinasi persiapan yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Nurdin. Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak diantaranya Walhi, JKMA, MAA dan institusi terkait lainnya,” katanya. (PI/AJNN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here