Beranda POLITIK IEW Pertanyakan Sikap Bawaslu Belum Usut Laporan Pelanggaran 11 Parpol

IEW Pertanyakan Sikap Bawaslu Belum Usut Laporan Pelanggaran 11 Parpol

215
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Indonesia Election Watch (IEW) mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hingga kini belum mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah parpol.

Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan sampai saat ini laporan IEW tidak ada tindak lanjut tanpa ada alasan yang jelas.

“Ini menunjukkan Bawaslu tidak memperlakukan sama semua pengaduan atau pelaporan masyarakat. Kami belum pernah disurati atau dipanggil untuk diberi penjelasan terkait laporan pelanggaran yang dilakukan partai-partai politik,” kata Nofria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, (3/6).

Terkait surat perintah penghentian perkara (SP3) yang dikeluarkan Bareskrim terhadap kasus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nofria menilai hal yang wajar.

“Daripada Bawaslu ribut melempar kesalahan, lebih baik Bawaslu fokus menindak lanjuti laporan IEW. Bawaslu jangan arogan, karena tidak baik untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Seperti diketahui, Indonesia Election Watch melaporkan 11 partai politik peserta Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai itu diduga mencuri start kampanye melalui media elektronik dan media cetak.

11 Parpol yang dilaporkan adalah Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PSI, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, PKS dan PBB. (PI/MC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini