Beranda POLITIK Nih Loh…Tersangka KPK Menang Pilkada

Nih Loh…Tersangka KPK Menang Pilkada

206
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Hitung cepat KPU di Pilkada Serentak 2018 sejumlah daerah sudah hampir final dengan data yang masuk di atas 90 persen. Di Maluku Utara (Malut), pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar menang tipis. Sebagai tambahan informasi, Ahmad Hidayat Mus kini berstatus tersangka di KPK di kasus dugaan pengadaan lahan fiktif saat dia masih menjadi Bupati Kepulauan Sula.

“Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 apa adanya. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya,” demikian penjelasan KPU di situsnya.

Hasil hitung cepat ini juga dapat dipantau secara mudah di situs pilkada.detik.com. Ada 8 provinsi yang hasil quick count dan real count-nya kami tampilkan dalam bentuk grafis data persentase, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Berikut hasil hitung cepat KPU di wilayah Malut hingga Jumat (29/6/2018), pukul 18.30 WIB dengan data masuk 99,49%:
Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar: 176.019 suara (31,94%)
Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin: 143.151 suara (25,97%)
Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali: 167.453 suara (30,38%)
Muhammad Kasuba-A Madjid: 64.498 suara (11,70%). (PI/DTC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini