Beranda NASIONAL Soal Kuota Perempuan, Pengamat: KPU Terkesan Terapkan Standart Ganda

Soal Kuota Perempuan, Pengamat: KPU Terkesan Terapkan Standart Ganda

216
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPP Formapera) Yudhistira Adi Nugraha mengungkapkan, dalam penetapan komisoner lewat pansel, ada kesan KPU RI menerapkan standart ganda.

“Harusnya aturan dan kebijakan itu bisa linier. Artinya, jika KPU bisa menetapkan quota 30 persen bagi caleg setiap partai, KPU semestinya juga menerapkan hal yang sama untuk lembaganya” tegas Yudhistira.

Pria yang akrab disapa Yudis ini juga mengatakab, KPU semestinya bisa menjadi contoh, sehingga tidak ada kesan diskriminasi dalam penjaringan calon komisioner.

“Bagaimana mungkin KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bisa menerapkan aturan untuk partai sebai peserta pemilu tapi untuk dirinya sendiri hal itu tidak diberlakukan. Ini harus jadi pertanyaan dan sudah sepatutnya jadi bahan kajian” tegas Yudis. (PI/OKM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini