Beranda EKONOMI 43.000 Situs Portal Berita, Terverifikasi Baru 300

43.000 Situs Portal Berita, Terverifikasi Baru 300

294
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Menurut catatan Dewan Pres, di Indonesia ini terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300,” sambungnya.

Kapolres juga menjelaskan agar warga memperhatikan dan memeriksa fakta dari mana berita berasal dan siapa sumbernya. Apakah dari institusi resmi seperti KPK, Polri, serta memperhatikan keberimbangan berita.

Untuk menghadapi itu apa yang harus kita lakukan diantaranya pertahankan empat pilar kebangsaan, amalkan ajaran agama masing-masing, cari persamaan bukan perbedaan. Dimana pihaknya sangat bersyukur di Langkat ini tidak pernah terjadi konflik isu ujaran kebencian atar umat bergama.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyantober harap kedepannya, agar tomas, toga dans eluruh elemen amsyarakat dapat menjadi motivator di lingkungannya dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama dengan mengajarkan arti toleransi.

Memberikan mata pelajaran agama yang sesuai dengan nbilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsan kepada anak didiknya.

“Jangan mudah percaya terhadap isu negatif dan berita provokasi dengan ujaran kebencian yang ditebarkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab tentang agama di media sosial, segera konfirmasi dan cari tahu kebenarannya kepada pimpinan agama amsing-masing,” ujarnya. (PI/ANT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini