Beranda OPINI Adakah Peran Parpol Mencerdaskan Rakyat? (OLEH: RUSDI MUHAMMAD)

Adakah Peran Parpol Mencerdaskan Rakyat? (OLEH: RUSDI MUHAMMAD)

181
0

FUNGSI parpol alias Partai Politik sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002. Disebutkan bahwa parpol memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat; perekat persatuan dan kesatuan bangsa; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat; partisipasi politik warga negara; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan publik.

Di Kabupaten Langkat kehadiran parpol benar-benar terasa hanya pada saat-saat mendekati pemilu saja. Seperti pada saat ini menjelang pileg dan pilpres, parpol menjadi begitu populer di kalangan masyarakat sehingga mereka tampil seolah-olah ingin menjadi juru selamat bagi masyarakat yang tertindas.

Padahal fungsi parpol sebagaimana disebutkan diatas tadi di antaranya penyerap, penghimpun dan penyalur
aspirasi rakyat. Begitu pemilu selesai, bulan madu parpol-rakyat pun usai. Parpol lalu sibuk menyuarakan kepentingan intern partai atau kelompok elite partai.

Partai tiba-tiba menjadi asing lantaran aktivitas dan isu-isu politiknya tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setelah usai pileg, partai hanya ada kantornya di Dewan Pimpinan Cabang kabupaten/kota. Perekrutan caleg pun asal comot bukan berdasarkan karir berjenjang. Akibatnya muncullah politisi kutu loncat.

Selain itu peminangan terhadap caleg lebih mengedepankan kemampuang finansial daripada intelektual. Tak heran, setelah duduk menjadi anggota dewan, pemerintah tersandera oleh kekuatan partai koalisi di parlemen.

Korupsi berjamaah akhirnya tak lagi dapat dihindari. Partai menjadi lupa akan fungsi yang sebenarnya. Fungsi pendidikan politik parpol belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat.

Justru partai politik menuai kritik. Karena parpol cenderung mengutamakan kepentingan kekuasaan atau kepentingan para elit parpol ketimbang kepentingan untuk memajukan masyarakat, bangsa dan negara. Ironisnya, pendidikan politik yang kerap dikumandang para elit parpol hanya sebuah slogan tak bermakna.

Sehingga muncullah fenomena parpol dikelola bagaikan perusahaan keluarga anak, isteri, suami, besan dan menantu duduk sebagai direktur utama, direktur, komisaris utama dan komisaris. Tak heran ada caleg berulang kali mencalonkan diri bersama anak menantu dan besannya.

Kondisi ini seharusnya menuntut setiap partai politik di Langkat untuk mengoreksi sejauhmana orientasi dan implementasi visi dan misi parpol secara konsisten dan terus-menerus. Sehingga platform partai politik harus jelas menyentuh masyarakat, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan entang kehidupan politik yang sehat dan demokratis.

Sejak era reformasi, peranan partai politik dalam pemerintahan begitu dominan sekali. Ini jauh berbeda dengan era Orde Baru, di mana parpol hanya “seolah-olah ada” dan tiada. Partai berada dalam kendali pemerintahan pemilu hanya sekadar simbol sebagai sebuah negara demokrasi.

Setelah reformasi, parpol tidak hanya mendominasi pemerintahan (eksekutif), tapi juga mendominasi lembaga yudikatif dan lembaga penyelenggara negara lainnya. Lembaga perwakilan daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pun tak lepas dari “pendudukan” oleh kader parpol.  DPD, yang sebelumnya tertutup untuk parpol, sejak Pemilu 2009 diduduki oleh elit sejumlah kader parpol. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini