LABUSEL (podiumindonesia.com)- Tudingan terhadap manager PT PLP HTI Aek Napanas, Langga Payunang Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, yang tak becus dan ‘memperkosa’ hak buruh terungkap saat aksi demo di gedung DPRD Labusel.
Bahkan ketika aksi berlangsung, kaum buruh PT PLP HTI ini menolak komisi 3 DPRD Labusel. Pasalnya, kata pendemo, masalah yang dialami mereka ditangani Komisi A.
Buruh/karyawan deres yang dikordinir Ketua DPC Buruh Labusel Jamal, koordinator aksi Muhammad Ikhsan dan
Fujianto, menuntut mundur Mujakir, manager perkebunan PT PLP HTI.
Desakan agar Mujakir mundur atau dicopot dari jabatannya tersebut menurut sejumlah buruh, karena selama ini sang manager perkebunan tersebut kerap mengabaikan hak-hak para pekerja deres perkebunan itu.
Selain itu, ujar para buruh deres dalam aksi orasinya, kesejahtraan buruh atau pun tidak diperhatikan. Seperti MCK masih milik bersama, menuntut uang lembur, gaji yang dipotong dibayarkan.
Tak hanya itu para buruh juga diberi jatah beras berkutu. Salah seorang karyawan deres Sutiman (40) kepada sejumlah wartawan mengatakan gaji mereka dipotong, diancam diberhentikan, kemudian baru dipanggil dan ditawarkan bekerja lagi dengan meminta bayaran.
Ketua DPC Buruh Labusel Jamal, koordinator aksi Muhammad Ikhsan dan Fujianto yang didampingi oleh Kepala Disnakertrans Labusel Siutrisno, setelah berupaya untuk memediasi pihak perusahaan untuk memberi jawaban, ternyata cuma bisa bungkam.
Sebab, kata mereka, hak tersebut dikeluarkan kalau memang ada perintah pimpinan. Muzakir saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Sementara Ramlan selaku bagian personalia tengah umrah. (swt)