Beranda HUKUM Parkir Sebentar Di Teras Rumah Honda Beat Dipinjam Maling…

Parkir Sebentar Di Teras Rumah Honda Beat Dipinjam Maling…

143
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Aksi pencurian sepeda motor kian marak di Medan Khususnya wilkum Polsek Delitua.

Seperti yang dialami Samkarina boru Saragih (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Saat sepeda motor Honda Beat BK 2464 AHA miliknya diparkirkan di teras rumah dengan stang terkunci raib diembat maling, Minggu (10/3/2019) pagi.

Akibatnya, Samkariana boru Saragih terpaksa mendatangi Polsek Delitua, Senin (11/3/2019) siang.

Kepada petugas korban menjelaskan, pagi itu ia memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi stang terkunci.

Setelah itu korban menuju samping rumahnya untuk satu keperluan.

Beberapa saat kemudian korban dipanggil oleh ibunya dan mempertanyakan di mana sepeda motornya yang dijawab korban di teras.

Saat diberitahu oleh ibunya kalau sepeda motornya tidak ada lagi di teras, korban terjejut dan bergegas melihatnya.

Begitu korban melihat kalau sepeda motornya telah raib, ia langsung kalang kabut dan melakukan pencarian bersama ibu beserta beberapa orang keluarga lainnya. Namun pencarian dengan bertanya kepada beberapa orang tetangga tidak membuahkan hasil.

Tahu kalau sepeda motornya telah diembat maling, korban mendatangi Polsek Delitua Senin (11/3) siang Jam 14.30 WIB, setelah terlebih dahulu mengambil surat pengantar dari Showroom karena sepeda motor korban masih kredit.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas sentral kepolisian mengatakan kalau laporan korban telah diterima dan akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini