Home HUKUM & KRIMINAL Dituduh Nabrak, Sepmor Diserahkan, Anak Samosir Ketipu 2 Pria Berbadan Tegap

Dituduh Nabrak, Sepmor Diserahkan, Anak Samosir Ketipu 2 Pria Berbadan Tegap

35
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Ebenejer Sitanggang (19) warga Samosir yang ngekos di Jalan Stela Raya, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan harus berjalan kaki pulang ke tempat kosnya, kemarin.

Ini akibat sepeda motor Honda Beat warna Putih yang baru dibelinya seminggu lalu dibawa kabur dua pria berbadan tegap.

Data dìhimpun wartawan di Polsek Delitua, Sabtu (17/3/2019) siang, menyebutkan malam itu, pria lajang yang bekerja di salah satu prusahaan di Medan ini membeli sesuatu di super market yang tak jauh dari pos polisi sektor Delitua.

Setelah yang diperlukannya didapat, ia hendak pulang ke tempat kosnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih yang baru dibelinya seminggu lalu secara kredit.

Belum jauh berjalan tepatnya di depan SPBU Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, korban dihampiri dua pria berbadan tegap menggunakan sepeda motor Honda Bead tanpa plat.

Kedua pria tersebut menuduh korban telah menabrak adiknya

Merasa tak bersalah, korban mau saja diajak kedua pria tadi untuk menemui adik salah seorang tersangka di daerah Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Begitu tiba di tempat sepi, korban disuruh menunggu dan memberikan sepeda motornya untuk menjadi jaminan.

Dengan menggunakan sepeda motor milik korban, salah seorang pelaku pergi dengan alasan mau menjemput adiknya yang menurut mereka telah ditabrak korban.

Sedangkan salah seorang lagi masih bersama korban seolah-olah ikut menunggu.

Sekitar 15 menit kemudian, pria yang ikut menunggu bersama korban pergi dengan alasan mau menjemput temannya tadi.

Korban yang masih polos ini terus saja percaya dan menunggu kedua pria tadi sampai pagi hari.

Meski pun ditunggu, kedua pria dan sepeda motor korba  tidak lagi kembali sehingga korban harus berjalan kaki menuju kosnya.

Pagi harinya, korban menghubungi ayah dan ibunya yang ada di Samosir agar segera datang ke Medan.

Setelah mengambil surat pengantar dari showroom, korban didampingi ayah dan ibunya mendatangi mapolsek Delitua untuk membuat laporan.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas sentral kepolisian mengatakan telah menerima laporan korban.

“Sudah kita terima laporan korban dan tugas luar akan melakukan cek TKP,” ujar petugas. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here