DELITUA (podiumindonesia.com)-
Marco Harianja (28) warga Jalan Garu III gang Cendana Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas diringkus tim pegasus Polsek Delitua Minggu (24/3/2019) siang.
Tersangka diringkus tim pegasus setelah melakukan pemerasan terhadap Dohan Tampubolon (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan warga Aek Rihit Desa Pintu Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir yang ngekos Dijalan Jamin Ginting Gang Kamboja No 6 Medan Baru.
Tersangka melakukan pemerasan terhadap korban tidak sendiri, ia bersama 2 rekannya berinisial SBL dan LG yang kabur saat petugas datang.
Info di Polsek Delitua, Senin (25/3/2019) menyebutkan, siang itu tepatnya di pnggir jalan Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor (dekat Underpass), korban baru tiba di Amplas dengan menggunakan mobil travel.
Untuk melanjutkan perjalanannya ketempat kos, korban menumpang angkot trayek 135 Medan bus dengan tujuan Padang Bulan.
Saat korban naik ke dalam angkot, di dalam telah ada enam orang penumpang.
Saat diperjalan tiba-tiba orang yang berada di depan korban bermarga marga Simbolon mengatakan” dek kau kasih dulu uangmu sepuluh ribu sama dia” sambil menunjuk kearah Marco Harianja.
Mendengar itu korban pun menjawab “ngak ada uangku bang”. Setelah itu, marga Simbolon mengatakan “yah, kok kereak kali kau”.
Merasa tak nyaman di dalam angkot, korban akhirnya turun dari dalam angkot.
Ternyata para pelaku pun ikut turun ditempat korban turun, saat itulah salah satu teman pelaku bermarga Lumbangaol meminta uang korban dengan cara memaksa dan menarik kerah baju.
Takut dengan ketiga pelaku, korban akhirnya mengambil uang Rp 10 ribu dari dalam dompetnya dan menyerahkan kepada tersangka Marco Harianja.
Melihat mangsanya sudah mulai ketakutan, tersangka Marco Harianja mengambil kesempatan dengan memaksa korban untuk menyerahkan semua isi dompetnya.
Karena diminta untuk menyerahkan seluruh uangnya yang ada di dalam dompet, korban menolaknya sehingga salah seorang pelaku marga Lumban Gaol menumbuk leher korban dengan menggunakan tangannya sebanyak dua kali.
Bukan hanya ditumbuk, korban pum diancam oleh tersangka Marco Harianja dengan menggunakan obeng yang dipegannya dengan tangan kanan dan mengarahkannya keperut korban.
Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya, korban akhirnya berteriak minta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan dan mengejar para pelaku.
Naas, Marco Harianja berhasil ditangkap warga dan dipukuli beramai-ramai, sedangkan dua lagi temannya berhasil kabur.
Untung saat itu tim pegasus reskrim Polsek Delitua melintas sehingga nyawa tersangka dapat diselamatkan dari amuk massa dengan membawanya ke Polsek Delitua.
Sementara itu, korban juga disuruh datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.
Dalam laporannya yang tertuang LP / 366 / K / III / 2019 / SPKT / SEKTA DELTA korban mengatakan kalau uangnya tinggal Rp 50 ribu sehingga ia nekat berteriak minta tolong kepada warga.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH MH yang dikonfirmasi melalui kanit reskrinya Iptu Pol Idem Sitepu SH mengatakan, masih memburu 2 pelaku lagi yang telah kita kantongi identitasnya.
“Ketiga pelaku inilah yang sering membuat resah para penumpang angkot selama ini,” ujar Kanit. (pi/als)