Home NASIONAL YLKI Minta Pemerintah Serius Lindungi Konsumen

YLKI Minta Pemerintah Serius Lindungi Konsumen

35
0


JAKARTA (podiumindonesia.com)- Setiap 20 April, diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, atau Harkonas. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang Harkonas tak bisa dilepaskan dari UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Ini sebab Harkonas mengacu pada momen disahkannya UUPK pada 20 April 1999.

Untuk itu, dalam Harkonas kali ini ada beberapa tanggapan dari YLKI. Pertama, keberadaan UUPK belum cukup ampuh memberikan perlindungan pada konsumen.

“Hal ini disebabkan pemerintah belum serius menjadikan UUPK sebagai basis hukum untuk melindungi dan memberdayakan konsumen. Masih rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang masih bertengger pada skor 40,41 adalah buktinya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Sabtu (20/4/2019).

Kedua, jika disandingkan dengan derasnya gempuran era digital ekonomi, masih rendahnya IKK di Indonesia adalah hal ironis. Sebab rendahnya IKK berkelindan dengan rendahnya literasi digital konsumen.

“Pantaslah jika konsumen Indonesia saat ini ada kecenderungan menjadi korban produk-produk ekonomi digital, seperti e-commerce dan finansial teknologi. Hal ini ditandai dengan tingginya pengaduan konsumen di YLKI terkait produk ekonomi digital tersebut,” tambah Tulus. (pi/lp6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here