DELITUA (podiumindonesia.com)- Candika boru Sinaga (30) warga Kabupaten Samosir yang saat ini tinggal di Jalan Kopi Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendatangi Polsek Delitua, Senin (29/4/2019) sore.
Kedatangan wanita berkulit hitam ini ke Polsek Delitua untuk melaporkan pria yang disebut-sebut berinisial S warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dengan kondisi muka lebam, korban menjelaskan kepada petugas SPKT Polsek Delitua kalau ia baru saja dianiaya oleh S. Korban juga menjelaskan, ia tidak mengetahui apa salahnya sehingga S tega menganiaya.
“Memang kami ada menjalin hubungan asmara, namun antara saya dan pelaku masih tahap pendekatan,” ujar Candika.
Melihat kondisi wajah Candika boru Sinaga bengkak dan berdarah-darah, petugas SPKT Polsek Delitua menyarankan agar terlebih dahulu berobat ke RS Anirma.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas SPKT mengatakan, korban telah membuat laporan.
“Kita masih mendalami motif penganiayaan, sebab kalau kita liat kondisinya, ngak mungkin tanpa sebab pelaku menganiaya korban,” ujar petugas yang tidak mau namanya ditulis.
Sementara itu, korban yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, di lokasi ia dianiaya oleh S yang terdapat beberapa unit mesin judi jackpot. Pelaku, kata Candika saat itu juga sedang jackpot.
“Apa mungkin saat S minta uang ngak aku kasi makanya dia marah dan menganiaya aku,” ujar Candika bertanya. (pi/als)