Beranda POLITIK Rekapitulasi Suara KPU Sumut Kembali Molor…

Rekapitulasi Suara KPU Sumut Kembali Molor…

112
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, hari ini, Rabu (15/5/2019). Walau demikian, kemungkinan molor masih akan terjadi.

Penyebabnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, yakni di Deli Serdang dan Nias Selatan, sampai hari ini dikabarkan belum juga selesai.

Oleh komisioner KPU Sumut Herdensi dinyatakan rekomendasi penghitungan ulang di Kecamatan Toma di Nisel masih terkendala pelaksanaannya. Akibat terjadinya demonstrasi warga yang mengakibatkan komisioner KPU tidak bisa masuk ke Teluk Dalam. Jalanan diblokir.

Selain itu, ujarnya, didapati pagi tadi sebanyak 150-an TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan (Deliserdang) belum selesai direkapitulasi. Usaha penyelesaian sudah didorong dengan memperbanyak jumlah panel. Dari 14 menjadi 22. Tempat rekapitulasi juga sudah dipindahkan dari kantor camat ke Gedung Olah Raga di Lubukpakam.

“Kalau satu panel bisa menyelesaikan 10 TPS, kita harapkan selesai hari ini di Percut Sei Tuan,” ungkap Herdensi.

Terangnya, oleh KPU secara paralel bersamaan dengan rekapitulasi di Percut Sei Tuan juga dilakukan hal serupa terhadap kecamatan lainnya di tingkat kabupaten. Besok, kemungkinan akan dilanjutkan dengan Percut Sei Tuan jika hari ini rampung.

Dengan perkiraan Deli Serdang dan Nisel besok baru bisa menyelesaikan proses rekapitulasi, artinya rekapitulasi di tingkat provinsi masih belum bisa dipastikan dapat dilaksanakan atau tidak.

“Besok kita lanjutkan dulu, melihat situasi apakah Nias Selatan atau Deli Serdang selesai atau tidak. Yang pasti oleh KPU RI diberi batas waktu hingga besok,” tegas Herdensi.

Tentang kemungkinan molor dan kapan dilanjutkan kembali, nantinya akan ditunggu petunjuk KPU RI. (pi/mbc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini