Home HUKUM & KRIMINAL Sempat Ancam Bunuh Korban, Pembobol Rumah Di River Velley Diamankan

Sempat Ancam Bunuh Korban, Pembobol Rumah Di River Velley Diamankan

38
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah hukumnya.

Seorang tersangka atas nama Bayu Andira (23) warga Pondok Gerompol Perumnas Simalingkar, dibekuk dari tempat persembunyiannya kawasan Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Sabtu (18/5/2019) dinihari.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu, menyusul korbannya buat laporan.

Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (19/5/2019) siang,  awalnya pada Sabtu (18/5/2019) sekira Jam 01.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah

Rini Elvariani Boru Manik (33) di komplek Perumahan River Velley Blok 5 No 27 dusun IV Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten. Deliserdang.  Pria tak punya kerjaan tetap ini masuk rumah korban dengan cara merusak ventilasi bagian depan rumah, di mana korban sedang tertidur.

Ternyata, suara langkah kaki tersangka ini terdengar oleh si korban hingga dia pun terjaga dari tidurnya. Karena penasaran korban beranjak dari kamar tidurnya, dan melihat tersangka sudah berada di ruang tamu.

Meski keberadaanya sudah terlihat si penghuni rumah tersebut, tersangka bukannya kabur atau mengurungkan niatnya. Tapi malah tetap nekat dan mengancam  korban jika berteriak.

Takut dengan ancaman tersebut, korban pun hanya bisa pasrah dan tak berani mencegah. Selanjutnya, tersangka menggasak 1 unit Hp lipat Merk Strawberry warna putih, 1 unit Hp Android merk XIOMI warna Putih, dan kaleng Biscuit berisi uang tunai Rp 3 juta.

Usai mendapatkan hasil, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu belakang rùmah. Tak lama kemudian, korban memberitahukan kepada pihak security bahwasannya rumahnya telah kemalingan.

Seketika itu juga, petugas security menghubungi piket Reskrim Polsek Pancutbatu. Begitu terima laporan, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dañ olah TKP, termasuk memeriksa saksi. Beberapa jam kemudian, petugas berhasil meringkus tersangka  dari kawasan Durin Tonggal.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan,  SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan pencurian di rumah warga Komplek River Velley Desa Durin Tonggal.

“Tersangka sudah kita amankan bersama  barang buktinya. Korban juga sudah buat laporan secara resmi,” ujar Iptu Suhaily Hasibuan. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here