Beranda HUKUM & KRIMINAL Polsek Pantumbak Ringkus BD Narkoba Desa Patumbak I

Polsek Pantumbak Ringkus BD Narkoba Desa Patumbak I

158
0


PATUMBAK (podiumindonesia.com)- Polsek Patumbak melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Dusun 6 Simpang Kayu Manis, Pasar 7 Timur, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/5/2019) malam kemarin. 

Hasilnya, enam pemuda pemakai, pengedar dan bandar (BD), narkotika jenis sabu-sabu diringkus. Di antaranya, NT (20), Edi alias L (25), keduanya warga Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Sementara 4 lagi temannya, belum diketahui identitasnya.

‬Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa timbangan elektronik, dan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, ke enam pemuda tersebut diboyong ke komando, bersama barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.

‬Data wartawan di lapangan Jumat (24/5/2019) sore, menyebutkan. Penangkapan ke enam orang tersebut setelah petugas kepolisian menerima informasi dari Kaki Busuk (Kibus), yang mengatakan adanya 6 pria sedang pesta sabu-sabu di rumah kosong berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Dusun 6, Simpang Kayu Manis, Pasar 7 Timur, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Mendapat informasi berharga, petugas kepolisian langsung merapat ke lokasi dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar dan sabu-sabu sisa pakai, serta HP, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Sementara masyarakat Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kapolsek Patumbak atas penangkapan ke-6 diduga pelaku narkoba tersebut. Masyarakat dan tokoh agama Desa Patumbak 1, minta agar ke-6 terduga pelaku narkotika yang ditangkap, agar ‘dimejahijaukan’. Sebab, ke-6 pria yang ditangkap, sudah tahunan bergentayangan di desa patumbak 1, jualan narkotika jenis sabu-sabu, terangnya.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telephone selular, pada Jumat (24/5/2019) sore menyarankan, agar wartawan menghubungi Kanit Reskrim.

“Ohh, coba tanya kanit res ya,” kilahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Pol Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui selulernya membantah pihaknya ada mengamankan enam orang yang terlibat narkoba.

Kanit hanya membenarkan pihaknya mengamankan dua orang dan saat ini masih dalan tahap pemeriksaan.

Saat didesak apa saja barang bukti yang diamankan dan berapa banyak, Kanit mengatakan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum diketahui. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini