Beranda HUKUM Ini Saran KPK Terhadap Napi Korupsi….

Ini Saran KPK Terhadap Napi Korupsi….

259
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Kasus Setya Novanto (Setnov) yang kepergok sedang tidak ada di Lembaga Pemasyakaratan (Lapas) Sukamiskin tidak bisa dipandang sebelah mata.

Setidaknya, kasus ini menunjukkan bahwa kredibilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Ditjen PAS dalam mengelola Lapas.

Begitu kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

“Dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM,” kata Febri.

KPK, kata Febri, mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya, yakni tentang wacana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan.

“Setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” imbuhnya.

“Karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan Lapas,” demikian Febri. (pi/rmol)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini