Home HUKUM & KRIMINAL Aniaya Murid, Oknum Guru SD Nurul Azizi Dilaporkan Ke Polisi

Aniaya Murid, Oknum Guru SD Nurul Azizi Dilaporkan Ke Polisi

54
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Dr Nur Khairat membawa anaknya berinisial KZPW (8) ke Polsek Delitua, Kamis (25/7) siang.

Kedatangan Nur Khairat untuk melaporkan salah seorang guru inisial MH. Dalam laporannya diterima petugas SPKT Polsek Delitua, Nur Khairat mengatakan guru tersebut telah menganiaya anaknya menggunakan rol kayu.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (24/7/2019), saat anak-anak masih berada di SD Nurul Azizi yang terletak di Jalan STM Suka Elok, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua menyebutkan penganiayaan terhadap anaknya tersebut diketahui Nur Khairat ketika Arwita, orangtua teman anaknya menghubunginya.

Arwita bilang anak-anak mereka telah dianiaya oleh oknum guru tersebut. Awalnya Nur Khairat tidak percaya. Namun setelah mempertanyakan kepada anaknya, barulah dia yakin atas tindak penganiayaan yang dilakukan guru mereka.

Tak senang, Nur Khairat langsung menjemput anaknya ke sekolah dan membawanya ke Polsek Delitua.

Ternyata bukan Nur Khairat saja buat laporan tapi disertai orangtua lainnya dalam kasus yang sama. Kepada petugas, para orangtua murid itu mengatakan oknum guru inisial MH SPD menganiaya anak-anak mereka menggunakan rol kayu.

Lebih prihatinkan lagi, ujar para orangtua murid, rol kayu tersebut patah akibat dipukulkan kepada anak-anak mereka.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas SPKT, membenarkan ada beberapa orangtua siswa SD Nurul Azizi telah membuat laporan.

“Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan  melakukan visum untuk melengkapi berkasnya,” ujar petugas SPKT yang tidak mau namanya ditulis.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here