Home BERITA UTAMA Kades Torganda Curhat Diperas Camat Rp 30 Juta Dana Lahan Kehidupan PT...

Kades Torganda Curhat Diperas Camat Rp 30 Juta Dana Lahan Kehidupan PT SRL

33
0

LABUSEL (podiuminfonesia.com)-
Belakangan ini Dorahman Hutagalung, Kepala Desa Torganda Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) resah. Keresahan ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan dan LSM, Jumat pekan lalu.

Ia mengeluh, akibat perlakuan dan tindakan Camat Torgamba, Azzaman Parapat, ST, MM.
“Saya resah dan ketakutan setiap dihubungi pak Camat Azzaman Parapat, pasti (soal) uang, pikiran saya,” katanya. Menurutnya, saat Dana Kemitraan Lahan Kehidupan diberikan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok I Sei Kebaro, camat langsung menghubunginya dan meminta bagian Rp 30 juta. Bukan camat yang langsung mengambil uang itu, tetapi orang suruhannya yang datang.

Dorahman sempat mengatakan kalau uang yang diterima itu adalah untuk kepentingan masyarakat desanya, namun Azzaman marah dan mengatakan kalimat-kalimat yang tidak etis. “Nanti saya persulit urusan desamu, kau macam -macam denganku,” ancam Azzaman via telepon ketika itu.

Demikian juga jika Dana Desa turun. Begitu camat tahu Dana Desa sudah cair, Dorahman pasti ditelpon untuk minta bagian. Setelah ia telepon biasanya orang suruhan camat akan datang menemui Dorahman. Ia berharap ada perhatian dari Bupati Labusel dan inspektorat atas tindakan dan perlakuan Azzaman. “Saya ingin Desa Torganda yang saya pimpin sekarang dapat saya bangun bersama masyarakat tanpa ada beban. Kalau bisa camat tersebut dicopot atau dimutasikan,” pinta Dorahman.

PT SRL setiap tahun mengucurkan Dana Kemitraan Lahan Kehidupan sebanyak Rp 385 juta kepada dua desa yang berdekatan dengan perusahaannya, yaitu Desa Torganda dan Desa Sei Meranti.

Camat Torgamba Azzaman Parapat yang dikonfirmasi melalui SMS, Sabtu (7/9/2019) tidak menjawab. Menanggapi hal ini Ketua DPW LSM Obor Monitoring Citra Independent Provinsi Sumatera Utara, Maniur Manalu, menilai tindakan camat sudah mencoreng nama baik ASN. Tindakan meminta upeti dari kepala desa tentu saja akan menghambat pembangunan desa.

“Saya minta instansi terkait agar mengusut tuntas dan jangan di biarkan kepala desa jadi sapi perahan para pejabat ataupun camat. Kasihan para kepala desa tersebut,” ujar Maniur Manalu. (pi/swt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here