SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Ingat tersangka atas nama Ferdinan Alexander Nahampu? Pria 25 tahun ini terjerat kasus narkoba golongan I jenis ganja. Kemarin, laki yang didokumentasikan bersama ganjanya dengan pose tersenyum itu ternyata tertangkap bersama kekasihnya Aspa Dina Hijrah Wati alias Vina.
Hanya saja, cewek 27 tahun warga Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ini lepas dari jerat kasus narkoba bersama pacarnya. Cuma Ferdinan Alexander Nahampu saja yang dibui. Namun, perempuan yang
bekerja di penginapan Grand Jun, Jalan Sidikalang-Medan, Panji Sibura-Bura, Kecamatan Sidikalang, ini tak selamat begitu saja. Alih-alih menghirup napas lega, tapi nasib berkata lain.
Vina yang kini berbadan dua itu terpaksa menemani pacarnya Ferdinan Alexander Nahampu di balik jeruji besi. Wanita kuning langsat ini rupanya tersangkut kasus penganiayaan sekira dua pekan lalu. Malah dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Dairi. Sesuai laporan pengaduan, Vina terdaftar di STPL LP/222/IX/2019/DR/SPK, tanggal 01 September 2019. Pelapor atas nama Rehulina Yosepa Sembiring.
“Pelaku Vina sudah kita tahan dan saat ini masih kita mintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya,” kata Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK melalui KBO Sat Reskrim, Iptu HP Purba, Senin (23/9/2019).
Kini Vina telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan perkara penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana,” tandas HP Purba. (pi/gun)