Beranda BERITA UTAMA Sah Pacaran, Cewek Binjai Mau Saja Digituin 7 Kali Hingga Laporan Ke...

Sah Pacaran, Cewek Binjai Mau Saja Digituin 7 Kali Hingga Laporan Ke Polisi

121
0
Korban mengenakan bajo kaos lengan panjang hijau. (ist/als)
Korban mengenakan bajo kaos lengan panjang hijau. (ist/als)

DELITUA (podiumindonesia.com)- Nikmat dunia begitu dirasakan Bunga (nama samaran) bersama pacarnya. Sebanyak 7 kali berhubungan intim layaknya suami istri. Namun sayang, kenikmatan itu berakhir di kantor polisi Polsek Delitua, Selasa (24/9/2019).

Cerita perihnya Bunga yang tinggal di Jalan Ikan, Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, ini dirangkum PODIUMINDONESIA.COM. Datang ke Polsek Delitua, Bunga mengenakan baju kaos lengan panjang hijau. Berhijab dan ditemani seorang wanita paruh baya, cewek 19 tahun itu pun bercerita kepada petugas di sana.

Bunga bertemu dengan kekasihnya PS di rumah bibinya di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Apalagi diketahui PS masih ada hubungan saudara dengannya. Nah, alhasil gayung bersambut.

Setelah beberapa kali bertemu, kedua insan ini jatuh hati. Hanya saja belum ada kata sepakat pacaran. PS yang kesengsem melihat kemolekan tubuh Bunga langsung selera. Tepat pada salah satu jumpa di rumah bibinya itu, hasrat PS bangkit. Pria 23 tahun itu ingin menikmati ranumnya tubuh Bunga.

Pas kebetulan rumah sang bibi sepi, cuma tinggal Bunga dan PS. Seketika PS ngajak Bunga masuk ke salah satu kamar di rumah bibinya. Saat berdua di dalam kamar tersebut PS sebisanya merayu Bunga supaya bisa memberikan mahkotanya.

Namun Bunga masih menolak dengan alasan mereka belum sah satu kata pacaran. Mendengar itu PS kembali mengeluarkan jurus ampuhnya. Pun lagi-lagi Bunga menolak. Kian otak dirasuki seran, PS mulai geram. Dia coba memberi ciuman kasih sayang ke kening Bunga.

Usai mengecup kening Bunga, rupanya bibir PS bergerilya. Laki kuning langsat tersebut mencumbu Bunga dengan pelukan mesra. Nah, ketika itu PS mengaku serius ingin memacari Bunga dan bertanggung jawab. Mendegar janji keluar dari mulut PS membuat Bunga pasrah. Wuihhh….PS merasa di atas angin.

Dengan lihainya PS melucuti pakaian Bunga, hingga akhirnya hubungan terlarang itu terjadi. “Awal dia (pelaku) gituan aku pada Mei lalu malam di rumah bibiku,” ujar Bunga. Selepas merenggut keperawanan Bunga, PS mulai puas. Dan, tak hanya sekali itu saja, bahkan tiap minggu ketika Bunga bertandang ke rumah bibinya itu, mereka kerap meluapkan birahi.

Malah kadang PS mengancam Bunga memutuskan hubungan mereka andai nafsunya tak diladeni. Ancaman itu pula kadang membuat Bunga takut. Hingga berujung tujuh kali bersetubuh, PS mulai menghilang. PS tak lagi menampakkan batang hidungnya.

Setelah kejadian itu, Bunga meminta pertanggungjawaban PS. Akan tetapi PS tidak mau bertanggung jawab. Geram dengan perkataan PS, lalu Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada om dan bibinya.

Kesal atas sikap PS, akhirnya Bunga didampingi keluarganya membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Terakhir kami melakukan pada bulan Agustus. Namun jauh sebelum itu, kami sudah 6 kali melakukan di kamar yang sama,” beber Bunga.

“Karena mamak sudah meninggal dan bapak merantau ke Malaysia. Pelaku juga memang masih termasuk saudara juga,” ucap Bunga kepada petugas lagi.

Kapolsek Delitua Kompol H Efianto SH, M.Hum, membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya. “Selesai divisum dan kita akan periksa saksi-saksi,” kata Kapolsek. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini