Beranda DAERAH Kepsek SD & SMP Di Aceh Utara Ikut Pelatihan Penguatan Kompetensi

Kepsek SD & SMP Di Aceh Utara Ikut Pelatihan Penguatan Kompetensi

140
0

ACEH UTARA (podiumindonesia.com)- Sebanyak 120 Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Utara mengikuti pelatihan Penguatan Kompetensi.

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka oleh kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Utara Saifullah, M.Pd, Selasa (15/10/19), bertempat di Hotel Diana Desa Mongedong, Banda Sakti.

Pelatihan penguatan ini difasilitasi oleh intruktur dari LPPKS Solo Dr. Budiman, M. Pd dan LPMP Banda Aceh di antaranya Dr Amiruddin, M. Pd, Husaini, M. Pd, Drs. Johari Efendi, M. Pd, Yusnaini, S. Si, M.Pd, Teti Wahyuni, M. Pd, Nurmasyitah, ST.M.Kom, Herliana, M. Pd.

Ketua Panitia Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah, Razali M.Pd yang juga Kabid Dikdas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penguatan kompetensi kepala sekolah.

“Kegiatan pelatihan penguatan kepala sekolah untuk memperkuat kompetensi para kepala sekolah pada Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Kepemimpinan, Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan),” terang Razali.

Penguatan kepala sekolah meningkatnya kompetensi kepala sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah yang diatur dalam PP nomor 19 tahun 2017 tentang Guru dan penilaian kinerja yang diatur dalam Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,

“Intinya dengan harapan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi kepala dan melahirkan menejerial pendidikan yang baik.” paparnya. Razali menambahkan, mengingat pentingnya program penguatan kepala sekolah melalui pelatihan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh utara bermaksud mengembangkan panduan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam rangka penguatan kepala sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Maka untuk itu, para peserta yang lulus mengikuti pelatihan penguatan kompetensi kepala sekolah akan diberikan Sertifikat Lulus dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Pelatihan ini berlangsung selama  sepekan yang digelar dua titik, yakni di Hotel Diana dan Gedung M. Hasbi Ash Shiddieqy, mereka disiapkan akomodasi di masing-masing tempat untuk mengikuti pelatihan tersebut yang dibagi sebanyak 4 ruang.(pi/yet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini