BERITA UTAMAHUKUMMEDAN TERKININASIONAL

Lagi, KPK Periksa Pejabat Pemko Medan (Terkait Kasus Eldin)

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Medan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus yang menjerat Dzulmi Eldin, Selasa (29/10/2019).

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko Medan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang membuat Eldin kini mendekam di Rutan KPK, Jakarta.

Informasi diperoleh, pemeriksaan para pejabat tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian. Ia sendiri menolak memberikan keterangan rinci karena pihak Kejatisu dalam hal ini hanya memfasilitasi dengan menyediakan tempat.

“Iya benar, KPK pinjam tempat,” katanya seperti dilansir salah satu media online.

Sebelumnya juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyelidikan ini dilakukan dalam rangka pemberkasan kasus Dzulmi Eldin.

Untuk pemberkasannya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak lain. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman dan staf subbag Protokoler Pemko Medan, Uli Arta Simanjuntak.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin),” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah

Selain itu, ajudan Walikota Medan, Muhamad Arbi Utama, dua orang honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta honorer staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa ikut digarap sebagai saksi untuk kasus ini.

“Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama, TDE,” kata Febri. (pi/syahduri/rmol)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button