Beranda HUKUM & KRIMINAL Duo Sohib Goll Usai Pakek Si Putih

Duo Sohib Goll Usai Pakek Si Putih

222
0

DELITUA (podiumindonesia.com)- Maulana Suwandi (29) warga Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dan Sungai Ginting (47) warga Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat Kabapaten Karo, harus meringkus di sel tanahan Polsek Delitua.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua, Kamis (7/11/2019) malam, di Belakang Ruko Pajak Delitua, Dlei Old Town Jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka Sungai Ginting, berangkat dari rumah kakaknya di kawasan Patumbak hendak pulang ke Tanah Karo. Namun tersangka menemui temannya bernama Maulana Suwandi alias Wandi di tempat di gudang kopi di Patumbak Sigaragara.

“Setelah berjumpa dengan Maulana, Sungai mengajak temannya tersebut untuk ke Tanah karo. Sehingga keduanya pun berangkat menggunakan sepeda motor,” kata AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH, didampingi Panit I Ipda Bambang Wahid SH, Rabu (13/11/2019) sore.

Sesampainya di Delitua, tersangka Maulana Suwandi, berkata kepada Sungai Ginting, ” Make lah dulu kita,” dan disetujui Sungai. Kemudian Sungai membeli sabu-sabu seharga Rp 50 ribu.

“Selesai membeli, dengan mengendarai sepeda motornya kedua tersangka pergi ke pajak Deli Old Town, untuk memakai sabu-sabu yang baru dibeli mereka,” beber Doly Nainggolan.

Lanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang mendapat informasi dari pihak security, langsung mendatangi lokasi. Bersama Security pajak Deli Old Town, kedua tersangka langsung ditangkap. Dari hasil penangkapan yang dilalukan Unit Reskrim Polsek Delitua, petugas mengamankan barang bukti, 1 buah bong kaca pirek berisi sabu, 1  buah mancis, 1 buah sekop terbuat dari pipet. Bersama barang bukti, kedua tersangka diboyong ke Polsek Delitua.

“Imbas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan UU No.35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas mantan Kasat Reskrim Dairi ini.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini