Beranda HUKUM & KRIMINAL Warga Desa Simartugan Unras Desak Pelaku Pungli & Pemalsu Tandatangan Ditangkap

Warga Desa Simartugan Unras Desak Pelaku Pungli & Pemalsu Tandatangan Ditangkap

218
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa Dairi dari Desa Simartungan, Kecamatan Pegagan Hilir, melakukan unjuk rasa (Unras), Senin (18/11/2019). Mereka meminta penegakan hukum menangkap pelaku pungli dan pemalsuan tandatangan.

Sebelum melakukan aksinya, masyarakat yang datang menggunakan tiga mobil pick up L300 terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung Nasional Djauli Manik Jalan SM Raja, Kecamatan Sidikalang.

Selanjutnya dengan membawa saund system dan membentangkan spanduk serta poster mereka melakukan long march menuju Kantor DPRD Dairi, Kekjaksaan, Kantor Bupati dan Polres Dairi. Sepanjamg jalan masyarakat yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan bapak-bapak tersebut berjalan sambil menyanyikan lagu maju tak gentar.

Dalam orasinya yang disampaikan koordinator aksi, Sutan Sihombing meminta, agar pihak penegak hukum menangkap dan mengadili oknum perangkat Desa Simartugan yang melakukan pungli kepada warga yang menerima bantuan bedah rumah dan Prona.

Mohon diusut penggunaan ADD/DD  yang bersunber dari APBN dan APBD Dairi tahun anggaran 2014-2018 yang diduga terjadi penyimpangan sebagaimana yang telah ditemukan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dimana ada ditemukan tandatangan masyarakat yang dipalsukan dan ini juga telah dilaporakan  ke pihak Kejaksaan Dairi.

Selamatkan keuangan negara ADD/DD di 161 desa di Kabupaten Dairi khususnya di Desa Simartugan, agar pengunaan dana tersebut efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran serta bebas dari KKN dengan meningkatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait.

Mohon dibuatkan Perda ataupun Perbud  yang tidak betentangan dengan UU maupun PP untuk mengatur personalia perangkat desa yang terbebas dari KKN, tetapi hendaknya benar-benar dari pemilihan perangkat desa hasil musyawara masyarakat desa.

“Kami juga meminta DPRD Dairi melakukan RDP dengan mengundang instansi terkait dan warga masyarakat penerima bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) juga penerima Prona yang menjadi korban pungli untuk dibahas di DPRD Dairi. Sehingga Pungli yang dialami masyarakat  tidak terjadi lagi untuk kedepannya,” sebut Sutan.

Sayangnya dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Dairi tidak ada satupun pimpinan atau anggota DPRD yang hadir dan menerima para pengunjuk rasa. Hanya pegawai Sekwan Marga Sitorus yang yang dalam kesempatan itu menerima map berisikan keluhan masyarakat.

“Kita akan akan sampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat pengunjuk rasa kepada atasan untuk ditindaklanjuti,” kata Sitorus.

Hal senada juga disampakan perwakilan Kejari Dairi yang menerima para pengunjuk rasa. Menurut mereka keluhan para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan.

“Masalah pemalsuan tandatangan dan pungli di Desa Simartugan sebelumnya sudah kami terima pada bulan Agustus 2019 dan kami berkomitmen akan menyelesikan kasus tersebut,” ucap Andri Dharma dan David Pangaribuan yang menerima pengunjuk rasa.

Masyarakat pengunjuk rasa selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati Dairi, sempat menunggu hampir setengah jam, para pengunjuk rasa akhirnya diterima Assisten Bupati bagian Andministrasi, Sudung Ujung.

Kepada para pengunjuk rasa, dia menyampaikan bahwa Bupati/Wakil Bupati dan Sekda tidak berda di tempat karena sedang tugas luar.

“Nanti keluhan para pengunjuk rasa akan kami sampaikan kepada Bupati Dairi dan segera ditanggapai,” ujar Sudun Ujung.

Tidak puas dengan jawaban perwakilan Pemkab Dairi, para pengunjuk rasa melanjutkan aksi di depan Polres Dairi, disana mereka juga tidak berhasil bertemu dengan Kapolres Dairi dan hanya diterima Wakapolres Dairi, Kompol Davit Silalahi.

Usai menerima aspirasi dan keluhan yang disampkan masyarakat, Kompol David Silalahi mengatakan, Polres Dairi siap melakukan penyelidikan terkait kasus yang telah disampaikan.

“Secepatnya kami akan melakukan penyelidikan kelapangan dan meminta para pengunjuk rasa untuk  membuat laporan,” terangnya.

Pantauan wartawan, aksi unjuk rasa yang sempat membuat kemacetan di jalan SM Raja, Sidikalang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Dairi dan Satpol PP Pemkab Dairi. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini