MEDAN – Dua pelaku spesialis ganjal ATM yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan diketahui mengincar korban dari kalangan lansia dan pensiunan. Setiap kali berhasil, keduanya dapat meraup uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Mirisnya, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK), bermain judi dan pesta sabu.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah menyebutkan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura membantu korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi di mesin ATM.
“Modusnya mereka terlebih dulu mengganjal slot ATM menggunakan tusuk gigi. Saat korban kesulitan memasukkan kartu, pelaku datang berpura-pura membantu,” ucap Hafiz, Rabu (10/6/2026).
Saat membantu korban, pelaku mengintip PIN yang dimasukkan. Setelah itu, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan pelaku. Pelaku kabur meninggalkan lokasi dan menguras isi tabungan korban di ATM lain.
Masih kata Hafiz, sasaran utama pelaku adalah lansia dan pensiunan yang dinilai lebih mudah diperdaya. Salah satu korban yang sudah melapor adalah seorang pensiunan.
“Kerugiannya bervariasi, ada yang di atas Rp200 juta. Ada juga korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” tuturnya.
Hafiz juga mengungkap kedua pelaku merupakan residivis. Mereka diketahui saling mengenal saat menjalani hukuman di penjara. Pelaku Muammar pernah terlibat kasus ganjal ATM, sementara Ilham tersangkut perkara narkoba.
Selain itu, hasil interogasi, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk memenuhi gaya hidup. Termasuk menyewa perempuan, bermain judi online, dan membeli narkoba.
“Pengakuannya untuk nyewa perempuan, judi dan sabu,” ujarnya.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM yang belakangan mulai marak di kota Medan.
Dua pria yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan petugas masing-masing bernama Muammar (40), dan Ilham Syahputra (34).








