Home HUKUM & KRIMINAL Tiga Pengedar Sabu Diamankan Dari Bungalow

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Dari Bungalow

40
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tiga tersangka ditangkap di Bungalow Puncak Juwita Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (22/11/2019) sore.

Dari ketiganya ditemukan 5 klip kecil yang diduga sabu-sabu bruto 0,85 gram, 5 klip kecil kosong, 1 buah bong untuk alat hisab sabu – sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, Sabtu (23/11/2019) siang, ketiga tersangka masing-masing, Brama Ginting (27) warga Dsn lll Desa Sempajaya, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Firman Manihuruk (45) warga Desa Laugendek, Kec. Dolok Raya, Kabupaten Karo, dan Yuda (33) warga Jalan Serba Guna Helpvetia, Medan.

Penangkapan tersebut bermula saat Team Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di sekitar Bungalow Puncak Juita Desa Bandar Baru. Setibanya di lokasi yang yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian.

Selanjutnya, petugas menggeledah salah satu kamar dimana di depan kamar ditemukan salah seorang tersangka dan oleh petugas memintanya untuk masuk ke dalam kamar. Ternyata di dalam kamar tersebut ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk di kursi sofa.

Ketiga tersangka pun kemudian diminta untuk mengeluarkan semua isi kantongnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, team tidak menemukan apa pun.

Tak langsung menyerah, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sekitar kamar. Pada saat dilakukan pemeriksaan di kursi tempat dimana dua orang tersangka tadinya duduk ditemukan 5 (lima) klip kecil yang diduga sabu-sabu, dan 5 (lima) klip kosong.

Petugas juga menemukan 1 (satu) buah bong alat hisap sabu – sabu. Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke komando untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap terkait perdaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Usai diperiksa secara intensif, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here