LANGKAT (podiumindonesia.com)- Guna menciptakan situasi dan kondisi aman, tertib dan kondusif di masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan akan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi, prostitusi, miras, dan narkoba, yang muncul di tengah tengah masyarakat di wilayah hukumnya.
Untuk memberantas penyakit masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan Jumat (03/01/2020) meminta peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Langkat bebas dari penyakit masyarakat yang meresahkan. “Ketenteraman hidup masyarakat Langkat adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kapolres Langkat mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan Langkat kondusif, aman nyaman dan terkendali. Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat sepanjang tahun 2019 lalu Kapolres Langkat telah melakukan penindakan kasus judi togel 21 kasus, judi dadu 5 kasus, judi jackpot 6 kasus, judi domino 4 kasus, judi sabung ayam 1 kasus dengan tersangka 45 orang.(pi/rusdi)