SIBOLANGIT (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pemilik sabu-sabu diamankan dari Bungalow Nirwana A1 Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/1/2020) malam. Dari tersangka Riki Mahyudi Harahap (31) yang merupakan pegawai Bungalow, Jalan Gundaling I Asrama Koramil, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo ini disita 1 buah plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pancur Batu.
Data diterima dari kepolisian, Jumat (10/1/2020) siang, malam itu Team Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di sekitar Bungalow Nirwana A1 Desa Bandar Baru. Berbekal informasi tersebut, Team yang dipimpin Panit lidik Iptu Holand Situmorang melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP, Team menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ada di dalam Bungalow Nirwana A1 tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Pada saat memeriksa di sekitar ruangan kamar dan ruang tamu yang disaksikan tersangka selaku penyewa rumah tersebut, tepatnya di depan pintu kamar di bawah sebuah batu ditemukan 1 buah klip plastik sedang yang diduga sabu – sabu. Selanjutnya, petugas menginterogasi tersangka yang mengaku sudah 3 bulan menjual Narkoba jenis sabu – sabu di tempat tersebut.Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi
Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena terlibat perdaran narkoba. “Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)