MABAR (podiumindonesia.com)- Kakek inial S ini memang keterlaluan dan sanggup melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) kepada bocah berusia 8 tahun, tetangganya sendiri warga Jalan Rumah Potong Hewan Mabar.
Kelakuan bejad kakek S ini dilakukan di kamarnya, dan tetangga curiga ketika melihat Bunga yang baru keluar dari kamar si kakek. Tetangga langsung memberitahukan hal ini kepada orang tua Bunga. Mendapat laporan tersebut, orang tuanya Bunga langsung memeriksa celananya dalam Bunga di waktu Bunga sampai di rumah.
Dan betapa terkejutnya orang tuanya Bunga ketika melihat celana dalam Bunga berdarah dan sepontan menanyai anak tersayangnya ini. Bunga yang polos mengaku sudah dicabuli oleh kakek S sebanyak dua kali, dan yang pertama dilakukan kakek S pada hari Minggu (28/12/2019) serta yang kedua kali pada hari Senin (10/2/2020) kemarin.
Tidak terima anaknya diperlakukan begitu oleh kakek S, orang tua korban langsung mendatangi dan pembuat laporan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Medan Labuhan, Selasa (11/2/2020).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini Rabu (12/2/2020) sore mengatakan, sudah dikirim SPDP-nya dan lagi penyidikan. Tegas Kompol Eddy Safari SH. (pi/din)