Beranda HUKUM & KRIMINAL Antisipasi & Persempit Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Pancurbatu Lakukan Razia

Antisipasi & Persempit Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Pancurbatu Lakukan Razia

120
0
Polsek Pancurbatu gelar razia di Jalan Jamin Ginting sebagai antisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Polsek Pancurbatu gelar razia di Jalan Jamin Ginting sebagai antisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

PANCURBTU (podiumindonesia.com)- Untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas dan curanmor), yang belakangan ini mulai marak lagi beraksi di Kota Medan, Polsek Pancurbatu rutin melakukan razia di wilayah hukumnya.

Seperti terpantau di Jalan Jamin Ginting yang menjadi jalan utama pun tetap menjadi prioritas petugas dalam razia yang dilakukan, Minggu (23/2/2020) dinihari. Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan dikenakan sanksi Tindakan Langsung (Tilang).

‪Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma SH yang memimpin razia tersebut mengaku jika kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya merupakan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dalam mengantisipasi aksi kejahatan.

‬‪”Razia kita lakukan tentu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dalam razia kali ini narkoba dan pelaku begal menjadi sasaran utama,” jelas Dedi Dharma SH

Dikatakan pria dengan tiga balok emas di pundak ini, jika dalam razia tersebut pihaknya melibatkan semua personil termasuk Unit Reskrim, Lalu Lintas dan Sabhara. ‪”Semua kendaran roda dua maupun roda empat yang melintas kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat maupun barang bawaannya termasuk pengemudinya. Setelah kita cek aman, akan kita persilahkan melanjutkan perjalanannya,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini

‪Lebih lanjut dikatakannya, jika razia rutin yang dilakukan pihaknya tak lain untuk memberi rasa aman pada masyarakat dan memastikan wilayah hukumnya aman dari para pelaku tindak kejahatan. “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergerus informasi yang tak benar. Kita juga mengharapkan bantuan masyarakat guna menciptakan rasa aman. Dan bagi masyarakat yang sepeda motornya ditilang silahkan datang ke Polsek Pancurbatu dan melengkapi surat-suratnya,” tegas AKP Dedi Dharma SH mengakhiri.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini